Sidang dan Penutupan Rapat Kerja Ma’had al-Jami’ah UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung 2024
Tulungagung – Kamis, 22 Februari 2024. Setelah Rapat Kerja Ma’had al-Jami’ah UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung Tahun 2024 dibuka oleh Rektor UIN SATU Tulungagung, Prof. Dr. Abd. Aziz, M. Pd. I. kemudian dilanjutkan dengan beberapa sidang didalam rapatnya. Sidang pleno merupakan sidang dalam bentuk forum besar sehingga diikuti oleh seluruh peserta rapat kerja. Sidang pleno berisi penyampaian hasil dari sidang komisi yang dalam hal ini berbentuk forum kecil.
Sidang komisi ini dibagi menjadi empat komisi. Komisi satu merupakan komisi Jam’iyyatul Qurro’ wal Hufadz (JQH). Komisi dua merupakan komisi Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’ (LP Ma’arif NU). Komisi tiga merupakan komisi Himpunan Santri Alumni Lirboyo (HIMASAL). Kemudian komisi empat merupakan komisi Ma’had Mukim.
Komisi satu yakni komisi Jam’iyyatul Qurro’ wal Hufadz (JQH). Dipimpin langsung oleh koordinator lembaga, beliau Ustadz Ahmad Marzuqi, S. Th. I., M. Pd. I. Pokok target yang akan dilaksanakan kedepannya adalah perihal sistem evaluasi pada bagian sikap atau akhlak pada diri mahasantri. Hal ini juga merupakan salah satu permintaan dari Rektor UIN SATU Tulungagug agar mahasiswa memiliki akhlak yang baik.
Komisi dua yakni komisi Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’ (LP Ma’arif NU). Komisi ini dipimpin oleh Ustadz Suminto M. Pd. I sebagai perwakilan dari LP Ma’arif NU bagian kelas madin tingkat BTQ (Baca Tulis al-Qur’an). Ustadzah Nanik Imroatin juga turut hadir sebagai perwakilan dari LP Ma’arif NU bagian kelas madin tingkat Tilawah. Tahun 2024 ini LP Ma’arif NU menangani 69 kelas tingkat BTQ dan 4 kelas Tilawah.
Komisi tiga yakni komisi Himpunan Santri Alumni Lirboyo (HIMASAL). Komisi ini dipimpin oleh Dr. KH. Bagus Ahmadi, M. Sy. Kitab yang diberlakukan pada pembelajaran madin hingga saat ini akan ditinjau kembali pada rapat kerja tahun depan terkait masih relevan atau tidaknya. Pemberlakuan kitab yang dikaji dalam pembelajaran madin hingga saat ini pun merupakan hasil filter yang ditinjau dari segi isi kitab dan siapa penulis kitab tersebut, pemfilteran ini ditujukan agar sanad pembelajarannya tetap tersambung.
Komisi empat, yakni komisi Ma’had Mukim. Dipimpin oleh Ustadzah Alfa Mardiyana, M. Ud dan didampingi oleh Dr. Tika Mardiyah, M. Pd. I. Dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, ma’had mukim akan mengupayakan untuk pembuatan modul. Selain dari pada itu, ma’had mukim juga merencakan untuk mengadakan tambahan kegiatan peminatan dalam bidang keterampilan yang akan dikemas dalam bentuk ekstra sebagai wadah untuk mewujudkan mahasantri yang sesuai dengan output yang diharapkan.
Setelah sidang-sidang selesai maka pembahasan yang merupakan perencanaan kedepannyapun dibawa pada forum penyusunan rencana. Forum ini dipimpin oleh Mudir Ma’had al-Jami’ah UIN SATU Tulungagung, Dr. KH. Zuhri, S. Ag., M. Si. Turut hadir Prof. Dr. H. Syamsun Ni’am, M. Ag yang merupakan Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama yang pada kesempatan kali ini beliau sebagai narasumber. Hal-hal yang telah dibahas dalam forum penyusunan rencana ini ditanggapi oleh wakil rektor 3 ini dan akan ditangani pada kemudian hari.
Hari Kamis, 23 Februari 2024, tepat pukul 21.30 WIB, Rapat Kerja Ma’had al-Jami’ah UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung dinyatakan resmi ditutup. Penutupan rapat kerja ini dipimpin oleh wakil rektor 3, selaku tangan kanan dari rektor yang juga merupakan penghubung daripada ma’had dengan kampus.