Ujian Sebagai Bagian dari Proses Belajar

IMG-20181127-WA0013

Oleh: Lailatul Mushofingah (Musyrifah Ma’had al-Jami’ah)

Terhitung sejak Senin 26 November 2018, hingga 30 November 2018, Ma’had Mukim al-Jami’ah melaksanakan ujian untuk mahasantri yang mukim di asrama Ma’had al-Jami’ah. Ujian ini merupakan agenda rutin yang ditangani secara langsung oleh musyrifah Ma’had al-Jami’ah. Ujian ini agak berbeda dari tahun sebelumnya yang biasanya hanya dilangsungkan sehari. Kali ini, ujian berlangsung selama lima hari, yakni Senin hingga Jum’at. Pada tahun ini pula, diadakan program baru bagi mahasantri ma’had mukim, yakni tahfidzul Qur’an dan kajian kitab kuning.

Ujian dilaksanakan pada pagi setelah shubuh dan sore menjelang malam ba’dha maghrib. Pemilihan waktu ini, bukan tanpa alasan. Hal ini disesuaikan dengan kondisi mahasantri yang pada umumnya mempunyai jam kuliah semenjak pagi hingga sore hari. Untuk Senin pagi, materi ujian adalah vocabularies bahasa Arab dan Inggris untuk mahasantri bin nadzar dan tahfidz juz ‘amma bagi mahasantri bilghaib. Sementara materi ujian ba’da maghrib adalah kitab Arba’in Nawawi untuk seluruh mahasantri.

Pada hari berikutnya Selasa pagi, materi ujian adalah Kitab al-ajurumiyah, sementara ba’da maghrib adalah Kitab Akhlaq Lilbanat. Untuk hari Rabu pagi, materi ujiannya adalah Kitab Mabadi’ Al-Fiqhiyyah, dan rabu malamnya adalah Kitab Adz-Dzikru. Hari Kamis pagi, materi yang diujikan adalah Kitab Risalat Al-Mahidz dan ujian ditutup pada Jum’at pagi dengan ujian bagi pembelajaran bahasa Arab dan Inggris.

Sebelum mengikuti ujian akhir, para mahasantri diharuskan melenngkapi seluruh kitab dan mufradat yang telah diajarkan. Tidak boleh ada kitab maupun materi yang ‘bolong’ tanpa ada keterangan yang memadai. Hal ini penting karena manusia ditakdirkan dengan sifat ‘kecendrungan’ untuk berbuat lupa dan menyimpang. Kitab yang dipenuhi dengan catatan dan keterangan-keterangan diperlukan agar sewaktu-waktu mereka lupa, mereka bisa kembali membuka catatan-catatan tersebut. Manusia boleh saja lupa, tetapi catatan lah yang mengingatkan.

Bagi mahasantri yang belum melengkapi kitabnya maka tidak diperkenankan mengikuti ujian. Mereka terlebih dahulu harus menyelesaikan tugas mereka untuk memenuhi kitabnya. Mahasantri dituntut untuk benar-benar memanfaatkan waktu mereka selama tinggal di Ma’had al-Jami’ah. Mereka tidak hanya sekedar berpindah tempat tidur dan makan, melainkan juga harus benar-benar menempa diri dan berproses secara benar sehingga sewaktu-waktu mereka kembali ke daerah masing-masing, mereka mampu memberi warna di tengah kehidupan masyarakatnya.

Ujian adalah bagian dari proses pembelajaran. Oleh karenanya tidak selayaknya kita takut pada ujian. Ujian dilaksanakan sebagai tolok ukur seberapa pemahaman yang kita peroleh dari materi yang telah disampaikan oleh para ustadz-ustadzah. Nilai memang penting, akan tetapi ada yang lebih penting dari sekadar nilai, yakni belajar dari sebuah kesalahan. Kekurangan demi kekurangan yang kita miliki hanya dapat diketahui setelah kita mengikuti proses ujian. Karena itu, jangan konsen pada nilainya, tetapi fokuslah pada prosesnya. Proses yang benar akan membawa kita pada hasil yang memuaskan, karena ‘Hasil tidak pernah mengkhianati proses’. Ma’an Najah dan Fastabiqul Khoirot.